Wednesday, July 17, 2013
Referensi Hukum Merek
Posted by Unknown on , | 0 comments
Ketentuang tentang merek di atur dalam UU Nomor 15 tahun 2001
yang diantaranya berisi tentang :
1. Pengertian Merek
2. Fungsi Merek
3. Hal-hal yang membatalkan merek
4. yang menjadi kuasa dalam pendaftaran merek
5. Syarat dan Tata Cara Permohonan pendaftaran merek
Selain poin-poin di atas masih banyak lagi isi dari UU Nomor 15 tahun 2001 tentang merek, untuk mengetahui lebih langjut klik di sini.
Selain UU nomor 15 tahun 2001 yang mengatur tentang merek, ada pula beberapa PP yang mengatur tentang merek. klik linknya di sini
Subscribe to:
Post Comments (Atom)

0 comments:
Post a Comment